Webinar : Membangun Kampus Merdeka, Bebas dari Kekerasan Seksual
- Hits: 1155
Penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi diharapkan menjadi salah satu solusi untuk mengatasi kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi. Kampus harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi mahasiswa, dosen, dan staf pendidikan di kampus.
Sehubungan dengan itu, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya (FISIB) Universitas Pakuan akan menyelenggarakan webinar bertema “Membangun Kampus Merdeka, Bebas Dari Kekerasan Seksual” pada:
Hari, Tanggal : Sabtu, 14 Mei 2022
Waktu : 09.00 – 12.00 WIB
Tempat : Zoom Meeting
Link Zoom : s.id/webinarfisibunpak
Meeting ID : 881 6739 2823
Passcode : 014378
*Narasumber* :
1. Dr. Chatarina Muliana Girsang, Inspektur Jenderal Kemendikbudristek
Topik: Urgensi Penerapan Permendikbudristek No.30/2021. Mengapa Penting dan Harus Dilaksanakan?
2. Prof. Alimatul Qibtiyah, S.Ag., M.Si., Ph.D., Ketua Subkom Divisi Pendidikan Komnas Perempuan
Topik: Potret Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus. Bagaimana Mencegahnya?
Sehubungan dengan itu, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya (FISIB) Universitas Pakuan akan menyelenggarakan webinar bertema “Membangun Kampus Merdeka, Bebas Dari Kekerasan Seksual” pada:
Hari, Tanggal : Sabtu, 14 Mei 2022
Waktu : 09.00 – 12.00 WIB
Tempat : Zoom Meeting
Link Zoom : s.id/webinarfisibunpak
Meeting ID : 881 6739 2823
Passcode : 014378
*Narasumber* :
1. Dr. Chatarina Muliana Girsang, Inspektur Jenderal Kemendikbudristek
Topik: Urgensi Penerapan Permendikbudristek No.30/2021. Mengapa Penting dan Harus Dilaksanakan?
2. Prof. Alimatul Qibtiyah, S.Ag., M.Si., Ph.D., Ketua Subkom Divisi Pendidikan Komnas Perempuan
Topik: Potret Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus. Bagaimana Mencegahnya?