Kuliah Umum Objek Pemajuan Kebudayaan (Opk) Dengan Dosen Isbi
Acara tersebut diselenggarakan dengan tujuan mempertahankan identitas bangsa, yang menekankan pentingnya Pemberdayaan SDM, Pemberdayaan Kelembagaan, Pemberdayaan Pranata Budaya yang bertujuan untuk meningkatkan peran aktif dan inisiatif masyarakat.
Dasar hukum melandasi setiap kehidupan kebudayaan di Indonesia perlu di pelihara serta di rawat adalah terbit nya undang – undang no 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan yang memuat 4 pilar, yaitu :
- Perlindungan adalah upaya menjaga keberlanjutan kebudayaan yang di lakukan inventarisasi, pengamanan, pemeluharaan, penyelamatan, dan publikasi.
- Pengembangan adalah upaya menghidupkan ekosistem kebudayaan serta meningkatkan, memperkaya, dan menyebarluaskan kebudayaan.
- Pemanfaatan adalah upaya pendayagunaan Objek Pemajuan Kebudayaan untuk menguatkan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan dalam mewujudkan tujuan nasional.
- Pembinaan adalah Upaya Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kebudayaan, lembaga Kebudayaan , Dan Pranata Kebudayaan dalam meningkatkan dan memperluas peran aktif dan inisiatif masyarakat.
Objek Pemajuan Kebudayaan ( OPK ) yakni:
- Manuskrip (Berupa Tulisan Tangan, Ketikan, Maupun Cetakan).
- Tradisi Lisan (Folklor di wariskan turun-temurun seperti: Dongeng, Rapalan, Pantun, Cerita Rakyat, Mitos, dan Legenda).
- Adat Istiadat (Kebiasaan berdasarkan nilai tertentu dan di lakukan secara terus menerus berupa tata kelola lingkungan dan tata cara penyelesaian sengketa.
- Ritus (Tata cara pelaksanaan upacara atau kegiataan berdasarkan pada nilai tertentu dan di wariskan pada generasi berikutnya, seperti: perayaan Rites of Passage “ Kelahiran, inisiasi, perkawinan, kematian”, dan ritual kepercayaan beserta pelengkapannya).
- Pengetahuan Tradisional (Pengetahuan tradisional yang masi ada berkembang meliputi kerajinan, busana atau pakaian, pengetahuan atau pengobatan tradisional, makanan, minuman, dan kain tradisional).
- Teknologi tradisional (Perlengkapan yang membantu kinerja manusia tradisional).
- Seni (Kreasi personal atau komunal dan tujuan menstimulasi wilayah rasa dan kesadaran manusia yang bersifat estetik, seperti Seni Rupa, Seni Media, dan Mix Media.
- Bahasa (Alat komunikasi baik secara tuturan maupun aksara).
- Permainan Rakyat (Permainan rakyat, Dapat dibagi menjadi 2 golongan besar, Yaitu permainan untuk bermain “Play” dan pertandingan “Games”).
- Olahraga Tradisional (Berbagai ketangkasan dan Permainan Daerah Indonesia).
- Cagar Budaya (Berupa bangunan, situs, kawasan cagar budaya).
Apa yang bisa di lakukan? Salah satunya menyelamatkan salah satu OPK yang dekat dengan sejarah bangsa ini yakni manuskrip. Salah satu bentuk pengembangan adalah perbentuknya ekosistem kebudayaan yang akan di uraikan sebagai berikut:
Kreasi >> Produksi >> Distribusi >> Konsumsi >> Apresiasi.
Pemanfaatan OPK, Tiada lain untuk menguatkan hal-hal sebagai berikut:
Ideologi >> Politik >> Pertahanan >> Ekonomi >> Sosial >> Budaya >> Keamanan.
Kampus sebagai pusat pendidikan memliki peran penting dalam mempersiapkan generasi muda untuk Objek Pemajuan Kebudayaan. Perguruan tinggi dapat menjadi pelopor dalam hal ini untuk memahami pentingnya pemajuan kebudayaan dalam mempertahankan identitas bangsa.