PRODI Sastra Indonesia Menyelenggarakan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI)
- Hits: 788
Bahasa Indonesia merupakan Bahasa sehari-hari masyarakat Indonesia dalam melakukan kegiatan komunikasi, sejak awal kemunculan Bahasa Indonesia, dapat dikatakan bahwa Bahasa Indonesia merupakan manifestasi kebudayaan yang berakar pada sejarah perjuangan bangsa, kesatuan dan keragaman budaya, dan kesamaan dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (Ismadi, 2018).
Saat ini, bahkan Bahasa Indonesia sudah diminati di kancah internasional. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah melalui Pasal 44 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang menjelaskan bahwa pemerintah akan meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan, Salah satu upaya yang dilakukan untuk menyetarakan Bahasa Indonesia agar sejajar dengan bahasa-bahasa besar di dunia, pemerintah melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengembangkan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). UKBI merupakan tes standar untuk mengetahui kemahiran berbahasa penutur bahasa Indonesia. Sebagai bangsa yang memiliki bahasa modern yang multifungsi dan memiliki jumlah penutur yang besar, bangsa Indonesia memang harus memiliki sarana evaluasi mutu penggunaan bahasa Indonesia. Penggunaan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) di masyarakat telah diatur di dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 70 Tahun 2016 tentang Standar Kemahiran Berbahasa Indonesia.
Program UKBI Adaptif dengan skema yang baru diluncurkan yang merupakan tes untuk mengukur kemahiran berbahasa penutur bahasa Indonesia yang desain ujinya disesuaikan dengan estimasi kemampuan peserta uji, mulai dari kemahiran yang terendah hingga kemahiran yang tertinggi. Adapun pelaksanaan UKBI Adaptif tersebut dapat dilakukan secara daring sehingga peserta tes tidak perlu datang ke lokasi ujian.
Banyaknya manfaat yang didapatkan setelah mengikuti UKBI Adaptif juga berkorelasi dengan kemampuan mahasiswa Sastra Indonesia setelah ia lulus menjadi sarjana. Sertifikat UKBI yang akan didapatkan oleh mahasiswa setelah mengikuti tes UKBI tersebut dapat menjadi SKPI (Surat Keterangan Pengantar Ijazah) dan menjadi tolak ukur kemampuan berbahasa yang dibagi menjadi kompetensi mendengarkan, merespons kaidah, membaca, menulis, dan berbicara. Pelatihan UKBI tersebut juga rutin dilakukan sebelum mahasiswa melaksanakan sidang skripsi akhir, oleh karenanya sangat penting bagi mahasiswa-mahasiswi di Perguruan Tinggi mengikuti kegiatan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) di Perguruan Tinggi tempatnya mengemban pendidikan.
Resource: Tim Promosi FISIB
Editor : Tina
Keyword : UKBI, Ujian Kompetensi, Sastra Indonesia , Fisib, Unpak, Universitas Pakuan